Selain memperkuat kanal informasi, Kadiv Humas juga mengajak seluruh satuan kewilayahan untuk membangun layanan informasi publik yang profesional melalui penguatan PPID.
“Sudah saatnya setiap Polda dan Polres memberikan layanan informasi publik yang terbuka dan tertib. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi wujud penghormatan kita kepada hak masyarakat untuk tahu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya respon cepat terhadap hoaks dan provokasi di ruang digital, serta perlunya komunikasi publik yang disiapkan sejak pra-aksi, saat aksi, hingga pasca aksi agar narasi tidak dikuasai rumor.
“Di era digital, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci. Kalau kita tidak hadir, ruang publik akan diisi oleh framing sepihak,” tambahnya.
Kadiv Humas menutup paparannya dengan mengajak seluruh Kapolda dan Kapolres menjadi penggerak utama transformasi komunikasi Polri.
“Kita semua pengemban fungsi kehumasan. Dimanapun kita bertugas, kewajiban kita adalah memuliakan profesi kepolisian melalui kerja yang baik dan komunikasi yang benar,” tutupnya. (ahmad)
