IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan suap untuk perpanjangan pengelolaan kawasan hutan di kawasan Inhutani V.
Hal ini menyusul pengembangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap permohonan perpanjangan pengelolaan lahan kawasan hutan dari perorangan atau swasta ke penyelenggara negara.
“Yang kami temukan sementara, itu ada penyuapan ya yang dilakukan oleh orang, dari apa namanya? Sungai Budi, itu ke Inhutani gitu ya, seperti itu. Sampai saat ini itu management dari PT Sungai Budi ini ke Inhutani, seperti itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Kemudian, Asep mengatakan bahwa KPK juga tengah mendalami dugaan adanya suap yang dilakukan korporasi. Dia menjelaskan, pihaknya masih mencari bukti-bukti untuk mendalami dugaan korupsi korporasi tersebut.
“Tentunya dalam perjalanannya kita juga kalau menemukan bukti-bukti yang cukup bahwa itu dilakukan oleh korporasi, karena kalau korporasi itu kita harus melihat, menilai, bahwa korporasi itu memang sengaja dibuat, sengaja didirikan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Jadi ada korporasi yang memang sengaja dibuat sebagai alat untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Asep.
