Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan
Hukum

Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan

Farih
Farih Published 02 Jun 2026, 16:35
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Penundaan tersebut dikarenakan bos travel haji dan umroh tersebut masih berada di Arab Saudi.

“Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Budi memastikan penyidik segera menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan. Namun untuk waktunya, Budi masih menunggu konfirmasi dari penyidik.

“Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Diwartakan sebelumnya, KPK memanggil Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Fuad dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Maktour
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria Habiburokhman Balas Kritik Dino Patti Djalal soal Lawatan Luar Negeri Prabowo
Next Article Ilustrasi ASI. Foto Shutterstock Bukan Soal Warna, Ini Rahasia Menjaga Kualitas ASI untuk Bayi

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?