IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan korupsi dalam penyelenggaraan haji akan terus terjadi sepanjang tidak adanya pembenahan oleh para pihak terkait (stakeholder).
“Terkait dengan penyelenggaraan haji ke depan, KPK terus mendorong kepada stakeholder terkait, ya, untuk terus melakukan pembenahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jumat (31/10/2025).
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji, berupa pemberian kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2023-2024.
Budi menyebut kasus korupsi kuota haji yang tengah diusut tersebut harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kita belajar dari apa yang sudah terjadi kemarin. Belajar dari perkara kuota haji, kemudian belajar dari dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji yang terjadi beberapa tahun lalu,” ucap dia.
“Kita tutup celah-celahnya, kita perbaiki prosedurnya, tata kelolanya,” tambahnya. (Yudha Krastawan)
