IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap bertanggung jawab utang proyek kereta cepat tersebut.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan, tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Rabu (5/11/2025).
Penyelidikan kasus dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dilakukan sejak awal 2025. Penyelidikan kasus tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan tindak pidana
“Kalau tidak ada (tindak pidana korupsi) ya selesai (dihentikan),” ujar Tanak.
Disebutkannya, KPK juga akan melaporkan hasil penyelidikan ke Prabowo jika tidak ditemukan adanya peristiwa pidana terkait Whoosh. Namun, jika ditemukan adanya pidana, Tanak meyakini Prabowo akan mempersilakan pengusutan perkaranya.
