Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
HeadlineNews

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Bambang
Bambang Published 21 Nov 2025, 09:00
Share
3 Min Read
Roy Suryo. Foto: ipol.id
Roy Suryo. Foto: ipol.id
SHARE

Selain itu, kata Khozinudin, hari ini pihaknya juga secara resmi bersurat terkait saksi dan ahli meringankan dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.

Setidaknya ada empat ahli yang diajukan kubu Roy Suryo cs. Yakni, Aceng Ruhendi Fahrullah selaku ahli bahasa, Gandjar Laksamana Bonaprata Bondan selaku ahli pidana, Azmi Syahputra selaku ahli pidana serta Henri Subiakto selaku ahli IT.

“Selanjutnya kami juga menyampaikan 11 saksi, saksi-saksi yang meringankan di tahap penyidikan, terlepas kami juga nanti akan menghadirkan lagi di tingkat persidangan. Jadi, di penyidikan dengan di persidangan kami bedakan,” tutur Khozinudin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga

IMG 20260523 WA0010
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
Polisi Stop Perkara Haksono Santoso, Kuasa Hukum: SP3 Telah Terbit, Status Tersangka Dicabut
Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gelar Perkara Khusus, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum, Minta Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 PSSI Ogah Beberkan  Nama 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia, ada apa?
Next Article Polisi saat menangkap pria yang membunuh saudara iparnya di Padang Pariaman. (Foto: Ist) Pria Paruh Baya Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

Ekonomi
Nikmati Keuntungan Super Lengkap, BRI Tebar Promo Eksklusif dan Hadiah Menarik di Bali Wellness and Beauty Expo 2026
06 Jun 2026, 13:12
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
Jakarta Raya
Hari Ini SIM Keliling Tetap Beroperasi di Jakarta, Cek Lokasi dan Persyaratannya Disini
06 Jun 2026, 09:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?