Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
HeadlineNews

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Bambang
Bambang Published 21 Nov 2025, 09:00
Share
3 Min Read
Roy Suryo. Foto: ipol.id
Roy Suryo. Foto: ipol.id
SHARE

Selain itu, kata Khozinudin, hari ini pihaknya juga secara resmi bersurat terkait saksi dan ahli meringankan dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.

Setidaknya ada empat ahli yang diajukan kubu Roy Suryo cs. Yakni, Aceng Ruhendi Fahrullah selaku ahli bahasa, Gandjar Laksamana Bonaprata Bondan selaku ahli pidana, Azmi Syahputra selaku ahli pidana serta Henri Subiakto selaku ahli IT.

“Selanjutnya kami juga menyampaikan 11 saksi, saksi-saksi yang meringankan di tahap penyidikan, terlepas kami juga nanti akan menghadirkan lagi di tingkat persidangan. Jadi, di penyidikan dengan di persidangan kami bedakan,” tutur Khozinudin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga

IMG 20260630 WA0083
Ruben Onsu Dituding Tak Serius Rebut Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Buka Suara
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
Polisi Stop Perkara Haksono Santoso, Kuasa Hukum: SP3 Telah Terbit, Status Tersangka Dicabut

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gelar Perkara Khusus, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum, Minta Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 PSSI Ogah Beberkan  Nama 5 Calon Pelatih Timnas Indonesia, ada apa?
Next Article Polisi saat menangkap pria yang membunuh saudara iparnya di Padang Pariaman. (Foto: Ist) Pria Paruh Baya Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0151
Ekonomi

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat

Gaya hidup
Artotel Cabin Bromo Hadirkan The Late Shift, Pengalaman Bersantap Malam Hari yang Hangat dan Berkesan
21 Jul 2026, 16:43
Tekno/Science
Andal Kharisma HCM Resmi Meluncur, Platform HCM Cloud untuk Perusahaan dengan Proses HR Kompleks
21 Jul 2026, 18:21
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?