Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lima Tersangka Pemberi Suap Dana PEN Situbondo Dijebloskan ke Rutan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lima Tersangka Pemberi Suap Dana PEN Situbondo Dijebloskan ke Rutan KPK
HeadlineHukum

Lima Tersangka Pemberi Suap Dana PEN Situbondo Dijebloskan ke Rutan KPK

Bambang
Bambang Published 10 Nov 2025, 17:05
Share
2 Min Read
KPK saat menahan lima tersangka baru korupsi dana PEN Situbondo. Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK saat menahan lima tersangka baru korupsi dana PEN Situbondo. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo periode 2021-2024.

Kelima tersangka itu adalah Roespandi (CV Ronggo), Adit Ardian (CV Karunia), dan Tjahjono Gunawan (CV Citra Bangun Persada). Kemudian Muhammad Amran Said Ali (PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari), dan As’al Fany Balda (PT Badja Karya Nusantara).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan para tersangka menyusul kecukupan alat bukti. “Kami kemudian kembali menetapkan lima tersangka selaku pihak pemberi,” ujar Asep di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Untuk kepentingan penyidikan, Asep mengatakan para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK. “Terhitung mulai 4 hingga 25 November 2025,” ucapnya.

Baca Juga

Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kompol Gusprihatin Zen, didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim, AKP Suwarno, dan Plt Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino, menunjukkan barang bukti perkara tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan di Mapolsek Cilandak, Kamis (2/4/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polsek Cilandak Kini Telah Menangkap Lima Tersangka Terlibat Pengeroyokan dan Pembacokan, Pelaku Lainnya Buron
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
Polri Garap Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Milik PTPN XI Situbondo

Diketahui penetapan kelima tersanga baru itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Kasus itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bupati Lamongan Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dijebloskan ke Rutan KPK, Lima Tersangka, Pemberi Suap Dana PEN, Situbondo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gus Dur resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2025, diterima oleh keluarga di Istana Negara, Jakarta. Foto: IG @gusduriancirebon Gus Dur Diakui Negara: Presiden Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional
Next Article Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan jajaran, TNI-Polri, Asisten Pemerintah Sekda Pemprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, tokoh agama hingga tokoh masyarakat, dalam Konferensi Pers hasil Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba se-Indonesia, Senin (10/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BNN Beberkan Kasus Penggerebekan di Kampung Muara Bahari dan Kompleks Permata Cengkareng

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?