Sedangkan PKS OJK dan BSSN di bidang Sinergi Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, mencakup:
1. koordinasi penyusunan kebijakan, ketentuan, dan standar Keamanan Siber;
2. asistensi implementasi pelindungan Sistem Elektronik Penyelenggara IAKD;
3. penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan dan/atau informasi;
4. pembentukan TTIS Organisasi Penyelenggara IAKD; dan
5. pengembangan kapasitas sumber daya manusia. (Muhamad Solihin)
OJK, PPATK dan BSSN Sepakati Sinergi Penguatan Integritas dan Keamanan Sektor Jasa Keuangan
