Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya Datangi BPN Jakut, Kepala Kantor Langsung Turun Tangan Beri Kepastian Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya Datangi BPN Jakut, Kepala Kantor Langsung Turun Tangan Beri Kepastian Hukum
Jakarta Raya

Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya Datangi BPN Jakut, Kepala Kantor Langsung Turun Tangan Beri Kepastian Hukum

Iqbal
Iqbal Published 26 Nov 2025, 22:01
Share
3 Min Read
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung menemui langsung warga dan naik ke mobil komando untuk memberikan penjelasan serta mengimbau agar tetap tenang.
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung menemui langsung warga dan naik ke mobil komando untuk memberikan penjelasan serta mengimbau agar tetap tenang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Rabu, 26 November 2025. Kedatangan mereka untuk menuntut pembukaan blokir ribuan bidang tanah di Kelurahan Sunter Jaya.

Aksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, dengan warga membawa spanduk, dan poster tuntutan. Sekitar 5.000 bidang tanah terdampak pemblokiran, sehingga warga tidak dapat melakukan transaksi maupun pengurusan administrasi terkait tanah mereka.

“Hari ini masyarakat Sunter Jaya meminta pemblokiran tanah kami dibuka, kami ada tujuh RW, sementara sertifikat kami asli,” ujar perwakilan warga, Ida Mahmuda.

Ia menambahkan, warga mengalami kesulitan melakukan aktivitas hukum terkait tanah mereka. “Kita gak bisa melakukan kegiatan jual-beli, dan kami tidak bisa apa-apa atas kejadian ini,” tuturnya.

Baca Juga

Guru Besar Universitas Paramadina Didin S. Damanhuri.
Kontestasi Tata Kelola Liberal dan Keamanan: Kemanusiaan di Tengah Persimpangan Tata Kelola Dunia Baru

Warga menilai pemblokiran tanah tersebut kemungkinan sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai prosedur, termasuk aturan dalam Permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita, Pasal 13 Ayat 1 dan 2.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN Jakut, kepastian hukum, Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koordinator Paguyuban Warga Ruko Marinatama Mangga Dua (MMD) Pademangan, Jakarta Utara, Wisnu Hadikusuma didampingi Kuasa hukum 42 warga Ruko MMD Pademangan, Subali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Ist Uji Sertipikat, Saksi Ahli Hukum UI Dihadirkan di PTUN Jakarta
Next Article Selebrasi penyerang sisi Persib Bandung Febry Hariyadi bersama skuad usai mencetak gol ke gawang Semen Padang FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Sabtu (9/8/2025). dok/rb Terlalu Pede, Persib Bandung Dihajar Lion City Sailors

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?