2. BPN Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu minggu.
Setelah membacakan kesepakatan, Sontang menyerahkan dokumen tertulis kepada koordinator aksi sebagai jaminan hukum atas tindak lanjut yang dijanjikan. Aksi berlangsung kondusif, dan warga membubarkan diri setelah menerima komitmen tertulis dari BPN.
