Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemberdayaan Ultra Mikro Bukan Sekadar Bantuan, tapi Gerakan Sosial Mengentaskan Kemiskinan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemberdayaan Ultra Mikro Bukan Sekadar Bantuan, tapi Gerakan Sosial Mengentaskan Kemiskinan
Ekonomi

Pemberdayaan Ultra Mikro Bukan Sekadar Bantuan, tapi Gerakan Sosial Mengentaskan Kemiskinan

Farih
Farih Published 06 Nov 2025, 14:43
Share
4 Min Read
Petugas PNM memberikan pendampingan kepada nasabah Mekaar
Petugas PNM memberikan pendampingan kepada nasabah Mekaar. Foto: PNM
SHARE

IPOL.ID – Berbagai indikator kesejahteraan sosial menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan, meski tantangan masih sangat besar bagi masyarakat prasejahtera di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 mencatat tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 8,47% atau sekitar 23,85 juta orang, sementara kemiskinan ekstrem menurun ke 0,85% sekitar 2,38 juta jiwa (Antara News, 2025). Sektor pengusaha ultra mikro juga mencatat pertumbuhan signifikan, hingga Triwulan II 2025 terdapat lebih dari 34,7 juta debitur aktif dengan total pembiayaan mencapai Rp631,9 triliun (Kontan.co.id, 2025). Data ini menegaskan satu hal penting: ketika perempuan prasejahtera mendapat dukungan pembiayaan, pendampingan, dan akses digital, mereka tidak hanya mampu menopang ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi kekuatan baru yang memperkecil jarak kesenjangan sosial dan ekonomi di akar rumput.

Data Kementerian Keuangan (2025) menunjukkan bahwa setelah mendapatkan pembiayaan dan pendampingan, rata-rata aset pengusaha ultra mikro naik hingga 38,94%, dan omzet meningkat 18,50% dalam setahun. Ini menegaskan bahwa pembiayaan ultra mikro adalah salah satu solusi paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan karena langsung menjangkau masyarakat lapisan terbawah, memberi peluang berusaha, memperkuat pendapatan keluarga, dan mendorong mereka keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL PNM, kemiskinan, ultra mikro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) bersama dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP. Foto: YouTube KPK Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK
Next Article transjakarta Kabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp 6,2 Juta di Jakarta Bisa Naik Transportasi Publik Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
23 Jul 2026, 21:03
Gaya hidup
Kemfood Snack Point Resmi Hadir di KidZania Jakarta, Lengkapi Keseruan Bermain Anak dan Keluarga
23 Jul 2026, 21:30
Nasional
Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak
24 Jul 2026, 10:10
HeadlineNasional
abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
23 Jul 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?