IPOL.ID – Berbagai indikator kesejahteraan sosial menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan, meski tantangan masih sangat besar bagi masyarakat prasejahtera di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 mencatat tingkat kemiskinan nasional turun menjadi 8,47% atau sekitar 23,85 juta orang, sementara kemiskinan ekstrem menurun ke 0,85% sekitar 2,38 juta jiwa (Antara News, 2025). Sektor pengusaha ultra mikro juga mencatat pertumbuhan signifikan, hingga Triwulan II 2025 terdapat lebih dari 34,7 juta debitur aktif dengan total pembiayaan mencapai Rp631,9 triliun (Kontan.co.id, 2025). Data ini menegaskan satu hal penting: ketika perempuan prasejahtera mendapat dukungan pembiayaan, pendampingan, dan akses digital, mereka tidak hanya mampu menopang ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi kekuatan baru yang memperkecil jarak kesenjangan sosial dan ekonomi di akar rumput.
Data Kementerian Keuangan (2025) menunjukkan bahwa setelah mendapatkan pembiayaan dan pendampingan, rata-rata aset pengusaha ultra mikro naik hingga 38,94%, dan omzet meningkat 18,50% dalam setahun. Ini menegaskan bahwa pembiayaan ultra mikro adalah salah satu solusi paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan karena langsung menjangkau masyarakat lapisan terbawah, memberi peluang berusaha, memperkuat pendapatan keluarga, dan mendorong mereka keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan.
