Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemberdayaan Ultra Mikro Bukan Sekadar Bantuan, tapi Gerakan Sosial Mengentaskan Kemiskinan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemberdayaan Ultra Mikro Bukan Sekadar Bantuan, tapi Gerakan Sosial Mengentaskan Kemiskinan
Ekonomi

Pemberdayaan Ultra Mikro Bukan Sekadar Bantuan, tapi Gerakan Sosial Mengentaskan Kemiskinan

Farih
Farih Published 06 Nov 2025, 14:43
Share
4 Min Read
Petugas PNM memberikan pendampingan kepada nasabah Mekaar
Petugas PNM memberikan pendampingan kepada nasabah Mekaar. Foto: PNM
SHARE

Sementara itu, Eko Listiyanto, seorang peneliti ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam webinar berjudul “Urgensi Membangun Ekosistem Ultra Mikro” mengatakan, “Saat ini ada sekitar 57 juta usaha mikro di Indonesia, di mana 65 persen di antaranya belum mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan formal.”

Melihat urgensi ini, salah satu lembaga yang paling aktif berperan di sektor ini adalah PT Permodalan Nasional Madani, atau biasa disebut PNM. Lewat program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), PNM tidak sekadar memberikan modal, tapi juga memastikan setiap nasabah mendapat pendampingan usaha, literasi keuangan dan digital, serta dukungan sosial melalui kelompok nasabah. Hingga Oktober 2025, lebih dari 22,7 juta perempuan tangguh telah tumbuh bersama PNM. Dari dapur rumah sederhana, mereka belajar mengubah keterbatasan menjadi peluang, hingga kini mampu membuka pintu rezeki bagi ibu-ibu di sekitarnya.

Setiap minggu, para Account Officer (AO) PNM rutin mengadakan pertemuan kelompok dengan seluruh anggota untuk belajar, berdiskusi soal usaha, hingga mengasah kemampuan pemasaran digital para nasabah. Salah satu contohnya adalah melalui program seperti DIVA (Digital, Inovatif, dan Adaptif), nasabah PNM diajarkan cara memanfaatkan media sosial seperti TikTok, Instagram, dan WhatsApp Business untuk promosi dan transaksi sehingga usaha dan niat naik mereka dapat dikenal lebih banyak pembeli. Meskipun terlihat klise, akan tetapi pendekatan ini terbukti efektif mendorong para pengusaha rumahan agar tak lagi bergantung pada pasar konvensional, melainkan bisa menjangkau konsumen lebih luas, bahkan lintas kota dan provinsi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL PNM, kemiskinan, ultra mikro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) bersama dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP. Foto: YouTube KPK Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK
Next Article transjakarta Kabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp 6,2 Juta di Jakarta Bisa Naik Transportasi Publik Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?