Dalam skema berbasis kompetensi dokter perujuk menginput diagnosa dan kebutuhan prosedur maupun timdakannya, lalu sistem secara otomatis mengarahkan pasien ke rumah sakit dengan kemampuan yang dibutuhkan. Jika rumah sakit penuh, sistem akan mencarikan fasilitas lain dengan kompetensi setara atau lebih tinggi, sesuai kapasitasnya.
Perubahan ini memanfaatkan platform SatuSehat Rujukan yang terhubung dengan geotagging dan ketersediaan tempat tidur melalui SIRANAP, sehingga proses rujukan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Sejalan dengan itu, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga terus dikebut. Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas menyampaikan bahwa dari sekitar 3.100 rumah sakit, hanya 5,5 persen yang masih berstatus merah atau oranye. Tantangan utama KRIS meliputi ketersediaan nurse call, outlet oksigen, tirai nonpori, dan kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas.
Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan, menambahkan, bahwa sistem baru akan meningkatkan efisiensi pembiayaan karena mengurangi perpindahan pasien antar rumah sakit. Simulasi awal menunjukkan potensi kenaikan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun kondisi keuangan dana jaminan tetap dinilai aman.
