Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan pekerjaan peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah TA 2015. Penyidkan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, sudah ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan namun belumj disampaikan secara resmi oleh KPK. Berdasarkan informasi yang diperoleh, para tersangka itu adalah Abdurahman selaku PNS; Lutfi Kaharuddin yang merupakan wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; dan Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah. (Yudha Krastawan)
