
Hingga November 2025, jumlah lembaga jasa keuangan di bidang Perbankan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat sebanyak 178 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional dan 6 Bank Perekonomian Rakyat.
Sementara itu, tercatat 74 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang terdiri dari 18 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 56 jaringan kantor sektor Perasuransian, Perusahaan Pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani. (sol)
