Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara merupakan kontributor terbesar PDRB di Pulau Sumatera dengan kontribusi sebesar 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,55 persen pada triwulan III 2025. Kondisi ini menegaskan posisi Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di kawasan barat Indonesia.
Hingga September 2025, terdapat 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan 96 entitas pasar modal yang beroperasi di wilayah ini. Total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga di level 1,89 persen.
Penyaluran kredit perbankan di Provinsi Sumatera Utara didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37 persen), diikuti segmen konsumsi sebesar Rp92,4 triliun (29,62 persen), dan segmen UMKM sebesar Rp81,2 triliun (26,02 persen). Dari sisi sektor usaha, penyaluran kredit terbesar disalurkan kepada sektor pengolahan (25,17 persen), sektor pertanian (17,41 persen), dan sektor perdagangan besar (15,33 persen), yang mencerminkan peran strategis pembiayaan perbankan dalam mendukung aktivitas produksi, ketahanan pangan, serta distribusi perdagangan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

