“Masih kami dalami ya,” tambah AKBP Onkoseno singkat.
Pemalsuan label SNI dinilai berisiko besar karena label tersebut menjadi indikator penting atas kualitas dan keamanan produk. Produk yang tidak memenuhi standar berpotensi membahayakan kesehatan, terlebih bila bahan bakunya tidak aman digunakan untuk makanan.
Selain itu, penggunaan logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin diduga dilakukan untuk memberikan kesan bahwa produk tersebut telah lolos uji standar gizi dan layak untuk digunakan dalam program pemerintah. Padahal, penyalahgunaan logo resmi seperti ini dapat menyesatkan publik dan mencederai integritas program nasional.
Hingga kini, aparat kepolisian terus bekerja mengungkap jaringan di balik dugaan pemalsuan ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk distributor dan produsen yang memasok barang ke pasar domestik.
Penyelidikan ini dipandang penting untuk mencegah peredaran lebih luas produk ompreng MBG palsu, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
