Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
Nasional

Polri Buka Pendaftaran Bintara Brimob 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Yudha
Yudha Published 08 Nov 2025, 10:27
Share
3 Min Read
91bf6730 6396 46a1 ac7b 06ac87358fb4
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brigade Mobile (Korbrimob) Polri di Gedung Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (13/3). Foto: Divhumas Polri
SHARE

1.Jenis kelamin pria atau wanita.

2.Bukan anggota/mantan anggota Polri, TNI, PNS, maupun sekolah kedinasan.

3.Lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau setara (bukan lulusan Paket A, B, atau C).

4.Ijazah luar negeri harus disahkan Kemendikbudristek.

Baca Juga

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Sia-sia dong!
Wuih… Jumlah Pendaftar Bakomsus Membeludak
Sistem Rekrutmen Polri Dapat Pujian Kepolisian Hong Kong

5.Usia maksimal: 22 tahun (SMA/sederajat), 24 tahun (D-I–D-III), dan 27 tahun (S1).

6.Belum menikah, hamil, melahirkan, atau memiliki anak biologis.

6.Tidak bertato atau bertindik (kecuali karena adat/agama).

7.Bebas narkoba berdasarkan tes resmi.

8.Tidak terlibat organisasi bertentangan dengan ideologi negara.

9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

10.Berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar.

11.Peserta yang bekerja harus mendapat izin dari instansi dan siap mundur jika diterima.

12.Peserta yang gagal tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.

13.Peserta lulus wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.

Karena Brimob menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi, terdapat ketentuan tambahan:

1.Lulusan minimal SMA/MA, SMK/MAK (kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan), pendidikan muadalah pesantren, pendidikan diniyah formal, atau lulusan D-1 hingga S1.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bintara Brimob Tahun Anggaran 2025, Bintara Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), korps brimob, Rekrutmen Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: IG @pandjipragiwaksono Komika Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat oleh Lembaga Adat Toraja
Next Article Ilustrasi, Minuman musim panas yang menyegarkan dan sehat. Foto: Istcok @eskymaks 7 Rekomendasi Jus Buah Penambah Darah untuk Cegah Anemia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?