IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memperluas manfaat Kartu Layanan Transportasi Massal Gratis. Layanan ini juga menyasar karyawan swasta yang bergaji Rp6,2 juta per bulan, Mereka bisa menggunakan Transjakarta, LRT hingga MRT Jakarta secara gratis.
“Dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dan ini berlaku bukan hanya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga untuk swasta,” ujar Pramono, Jumat (7/11/2025).
Keputusan untuk menggratiskan layanan Transjakarta tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis untuk 15 golongan, termasuk pekerja bergaji Rp6,2 juta per bulan.
“Dulu ada 13 golongan. Tetapi secara signifikan sekarang ini diberlakukan bukan hanya untuk Transjakarta saja, tetapi juga untuk LRT dan MRT,” ujarnya.
Dia meyakini dengan perluasan akses gratis transportasi umum dapat meningkatkan jumlah pengguna, yang bisa berimplikasi pada berkurangnya kemacetan dan polusi udara.
