IPOL.ID – Sidang lanjutan sengketa tambang nikel antara PT Wana Karya Mandiri (WKM) dan PT Position di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025), kembali diwarnai polemik akibat absennya saksi kunci. Direktur Operasional PT WKS, Yacob Sopamena, tidak hadir untuk keenam kalinya dengan alasan sakit.
Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, yang memantau jalannya persidangan, menekankan pentingnya kehadiran saksi. Menurutnya, absensi berulang ini mengurangi esensi persidangan dan berpotensi melanggar prinsip fair trial, karena hak terdakwa untuk melakukan pemeriksaan silang terhadap saksi tidak terpenuhi.
“Persidangan akan kehilangan makna. Tanpa kehadiran saksi, pembacaan BAP tidak memberi kesempatan bagi terdakwa untuk menguji keterangan secara langsung. Ini jelas mengganggu proses keadilan,” ujar Yohanes di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Yohanes bahkan menuding absensi Jacob berkaitan dengan upaya pihak tertentu untuk menutupi dugaan Ilegal Mining yang dilakukan PT Position. Ia mendesak majelis hakim untuk memanggil Jacob secara paksa agar proses persidangan dapat berlangsung adil.
