Pihak WKM dan Kuasa Hukum Keberatan
Kuasa hukum PT WKM, OC Kaligis, menyatakan keberatan atas absennya Jacob. “Kami mendoakan agar beliau lekas sembuh, tapi ini sudah keenam kalinya tidak hadir. Kalau bisa hadir daring via Zoom, kenapa tidak dilakukan? Kehadirannya sangat penting untuk mengungkap kebenaran,” ujar Kaligis.
Kaligis menambahkan, pihaknya memiliki bukti foto lapangan yang jika ditunjukkan, menurutnya Jacob akan panik. Pernyataan ini menimbulkan sorotan soal keseriusan saksi dalam menghadiri persidangan.
Majelis hakim yang diketuai Sunoto, menegaskan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan kehadiran Jacob pada sidang berikutnya. Sunoto meminta agar surat keterangan dokter yang valid dilampirkan secara resmi, dan menegaskan kuasa hukum dapat mengajukan keberatan bila saksi tetap absen tanpa alasan sah.

Dugaan Kejanggalan BAP Saksi
Kuasa hukum PT WKM juga menyoroti kejanggalan dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi yang diajukan JPU. Menurut Rolas Sitinjak, dua saksi JPU mengeluarkan BAP identik, mulai dari tanda baca hingga struktur kalimat, yang hanya berbeda nama saksi.
