Diketahui, Andre dan Erin sebelumnya telah melalui empat kali proses gugatan cerai, berpindah dari Pengadilan Agama Tigaraksa hingga akhirnya berakhir di PA Jakarta Selatan. Kini, pengadilan resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre.
“Amar putusannya mengadili dan mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj‘i terhadap termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap,” pungkas Fahmi.
Dengan demikian, perjalanan panjang rumah tangga Andre Taulany dan Erin resmi berakhir. Meski bercerai, keduanya berkomitmen untuk menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka dan saling mendukung satu sama lain di masa depan.(Vinolla)
