“Perjanjian perdamaian ini menegaskan bahwa mereka sepakat bercerai secara baik-baik, tanpa kemarahan dan tanpa perselisihan yang berlarut. Perceraian ini diharapkan membawa hikmah dan kehidupan yang lebih baik, baik untuk Andre maupun Erin,” kata Malik Bawazier.
Proses mediasi dilakukan sebanyak lima kali bersama Erin dan dua kali bersama Andre, sebelum akhirnya tercapai kesepakatan final pada 28 Oktober lalu.
Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa baik Andre maupun Erin sepakat untuk tidak mempermasalahkan hak asuh anak. Ketiga anak mereka yang sudah berusia di atas 12 tahun diberi kebebasan untuk menentukan pilihan sendiri.
“Mengenai anak-anak, mereka diberi kebebasan karena sudah dewasa. Tidak ada aturan khusus mengenai pengasuhan atau kewajiban lain. Semua keputusan mengenai anak menjadi hak mereka sendiri,” jelas Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa sejak awal permohonan diajukan, Andre hanya fokus pada proses ikrar talak tanpa menyentuh persoalan lain seperti harta atau anak.
“Kesimpulannya, permohonan yang diajukan hanya terkait ikrar talak. Proses hukum tetap harus dilalui agar perceraian sah secara agama dan negara,” tegasnya.
