Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Proses Panjang, Andre Taulany dan Erin Resmi Berpisah Secara Damai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Setelah Proses Panjang, Andre Taulany dan Erin Resmi Berpisah Secara Damai
Gaya hidup

Setelah Proses Panjang, Andre Taulany dan Erin Resmi Berpisah Secara Damai

Iqbal
Iqbal Published 11 Nov 2025, 20:01
Share
3 Min Read
Andre Taulany dan Erin resmi bercerai. Foto: IG @erintaulany
Andre Taulany dan Erin resmi bercerai. Jumlah perceraian di Indonesia sudah lebih tinggi dari pernikahan. Foto: IG @erintaulany
SHARE

“Perjanjian perdamaian ini menegaskan bahwa mereka sepakat bercerai secara baik-baik, tanpa kemarahan dan tanpa perselisihan yang berlarut. Perceraian ini diharapkan membawa hikmah dan kehidupan yang lebih baik, baik untuk Andre maupun Erin,” kata Malik Bawazier.

Proses mediasi dilakukan sebanyak lima kali bersama Erin dan dua kali bersama Andre, sebelum akhirnya tercapai kesepakatan final pada 28 Oktober lalu.

Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa baik Andre maupun Erin sepakat untuk tidak mempermasalahkan hak asuh anak. Ketiga anak mereka yang sudah berusia di atas 12 tahun diberi kebebasan untuk menentukan pilihan sendiri.

“Mengenai anak-anak, mereka diberi kebebasan karena sudah dewasa. Tidak ada aturan khusus mengenai pengasuhan atau kewajiban lain. Semua keputusan mengenai anak menjadi hak mereka sendiri,” jelas Fahmi.

Baca Juga

erinn
Mantan Isteri Andre Taulany Lapor Balik ke Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Niena Kirana Gugat Cerai Dito Ariotedjo
Raisa Andriana dan Hamish Daud Resmi Bercerai, Sepakati Co-Parenting untuk Anak

Fahmi menambahkan bahwa sejak awal permohonan diajukan, Andre hanya fokus pada proses ikrar talak tanpa menyentuh persoalan lain seperti harta atau anak.

“Kesimpulannya, permohonan yang diajukan hanya terkait ikrar talak. Proses hukum tetap harus dilalui agar perceraian sah secara agama dan negara,” tegasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: andre taulany, cerai, Erin Taulany
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ao PNM Apresiasi AO Sebagai Pahlawan Pemberdayaan di Hari Pahlawan
Next Article Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Solihin, bersama Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, pada puncak perayaan Hari Ritel Nasional 2025 dan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-31 Aprindo di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pesan Aprindo di Hari Ritel Nasional 2025: Konsumen Sudah Multikanal, Pelaku Ritel Harus Multistrategi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?