IPOL.ID – Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan putusan cerai. Keduanya juga telah mencapai kesepakatan terkait pengasuhan anak dengan menerapkan sistem co-parenting atau mengasuh anak bersama.
Putusan cerai tersebut dijatuhkan secara verstek karena pihak tergugat, Hamish Daud, tidak pernah menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan. Informasi itu dibenarkan oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis.
“Alhamdulillah sudah putus verstek, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis, Selasa (16/12/2025).
Putra menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Raisa berfokus pada status pernikahan, sementara persoalan hak asuh anak telah disepakati bersama di luar proses pengadilan.
“Fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai. Untuk hak asuh anak, keduanya sepakat menjalani co-parenting,” jelasnya.
Terkait respons kliennya atas putusan tersebut, Putra menyebut Raisa menerima keputusan pengadilan dengan baik.
