IPOL.ID – Kabar mengejutkan datang dari keluarga Ridwan Kamil (RK). Mantan Gubernur Jawa Barat itu digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya.
Perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
Gugatan diajukan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan tercatat dalam register perkara pada Desember 2025.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia. Ia menyampaikan bahwa agenda sidang perdana perceraian dua politikus Golkar itu dijadwalkan digelar pekan ini, yakni Rabu (17/12/2025).
“Benar, perkara tersebut sudah terdaftar dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
Menurut Dede, proses persidangan akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip kerahasiaan dalam perkara perceraian.
