“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat. Untuk materi gugatan tidak bisa kami sampaikan,” katanya.
Sesuai aturan di lingkungan peradilan agama, sidang perkara perceraian dilaksanakan secara tertutup untuk umum guna menjaga privasi para pihak yang bersengketa.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut. (Vinolla)
