Dalam unggahan itu, disebutkan bagian kepala Hisyam dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya. Hisyam sempat menahan rasa sakit dan baru melapor kepada keluarga sehari setelah insiden karena kondisinya memburuk.
Keluarga mengatakan Hisyam mengalami sejumlah gejala serius, seperti tidak bisa berjalan, seluruh tubuh lemas, penglihatan rabun, sering pingsan, danhilang nafsu makan.
Kondisinya yang terus merosot membuat keluarga akhirnya membawa Hisyam ke RS Fatmawati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Dugaan tindak perundungan ini ikut mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mendorong agar kasus ini diproses secara hukum karena terdapat unsur kekerasan fisik yang dapat dijerat melalui sistem peradilan pidana anak.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sebelumnya telah memediasi keluarga korban dan orang tua terduga pelaku. Dindikbud juga berencana memperkuat pengawasan dan protokol anti-perundungan di sekolah-sekolah Tangsel.
