Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sstt, Dana Hibah Naik Rp200 miliar Ongen Minta Komisi A Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sstt, Dana Hibah Naik Rp200 miliar Ongen Minta Komisi A Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel
HeadlineJakarta Raya

Sstt, Dana Hibah Naik Rp200 miliar Ongen Minta Komisi A Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel

Bambang
Bambang Published 12 Nov 2025, 14:21
Share
2 Min Read
Anggota DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.(foto istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.(foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-Dana hibah dalam APBD DKI 2026 kabarnya bakal mengalami kenaikan mencapai Rp200 miliar. Diharapkan dana tersebut menjadi perhatian serius.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem, Ongen Sangaji meminta agar pemberian dana hibah oleh Pemprov DKI mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat Jakarta. Sehingga, Komisi A DPRD DKI tidak terkesan hanya menjadi tukang stempel.

“Jangan sampai anggaran yang besar itu digunakan untuk hal yang sia-sia, tanpa memberikan feedback terhadap masyarakat. Sebagai anggota Komisi A, kita tidak ingin Komisi A hanya dicap sebagai tukang stempel,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, Rabu (12/11/2025).

Menurut Ongen, efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat terkait dana Transfer Ke Daerah (TKD) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp15 triliun harus disikapi dengan bijak oleh seluruh pemangku jabatan.

“Pada prinsipnya, dana hibah itu bertujuan untuk memberikan manfaat. Misalkan, dana hibah yang diberikan pada TNI dan Polri. Dana hibah yang diberikan pada TNI dan Polri memberikan manfaat dalam hal pengamanan wilayah Jakarta secara menyeluruh,” beber anggota Komisi A DPRD DKI itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana Hibah Naik Rp200 miliar, Ongen Minta Komisi A, Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Prosesi penganugerahan gelar tersebut berlangsung khidmat di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/11/2025). Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Panggil Sesditjen Kemenkes, Bakal Diperiksa Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?