Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sstt, Dana Hibah Naik Rp200 miliar Ongen Minta Komisi A Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sstt, Dana Hibah Naik Rp200 miliar Ongen Minta Komisi A Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel
HeadlineJakarta Raya

Sstt, Dana Hibah Naik Rp200 miliar Ongen Minta Komisi A Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel

Bambang
Bambang Published 12 Nov 2025, 14:21
Share
2 Min Read
Anggota DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.(foto istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.(foto istimewa)
SHARE

Contoh lainnya, sambung Ongen lagi pemberian dana hibah yang diberikan pada Kejaksaan. Hal itu dikatakanya, memberikan manfaat dalam bidang advokasi terhadap aset-aset milik pemprov DKI Jakarta.

“Kejaksaan memberikan manfaat dalam hal mengamankan aset-aset pemprov DKI. Karenanya, penerima dana hibah yang lain pun harus memiliki manfaat untuk masyarakat. Jangan lagi, dana hibah yang diberikan hanya untuk kegiatan seremonial saja,” bebernya.

Sebab itu, disarankan Ongen lagi terkait dana hibah yang diberikan Kesbangpol DKI Jakarta agar melakukan pendalaman dalam hal manfaat yang akan didapatkan masyarakat. “Jika tidak memberikan manfaat pada masyarakat. Maka hal itu bisa masuk dalam kategori temuan,” tandasnya.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani yang dikonfirmasi perihal adanya kenaikan dana hibah Rp200 miliar mengungkapkan belum mengetahui kenaikan anggaran dana hibah tersebut.(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana Hibah Naik Rp200 miliar, Ongen Minta Komisi A, Tidak Hanya Jadi Tukang Stempel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Prosesi penganugerahan gelar tersebut berlangsung khidmat di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/11/2025). Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Panggil Sesditjen Kemenkes, Bakal Diperiksa Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?