IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2024). OTT tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana itu. Bukti yang diamankan salah satunya berupa uang tunai.
Namun, Budi belum memerinci nominal uang yang diamankan itu. “Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel.
Budi juga belum menyampaikan secara detail mengenai konstruksi perkara, mengingat para pihak yang diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif di Provinsi Riau. Rencananya mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (4/11) besok.
“Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan konstruksi perkaranya,” ujarnya.
