IPOL.ID-Tidak adanya ketegasan dari Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) dan Kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Andri Yansah telah menimbulkan kekisruhan dalam pelaksanaan pertandingan cabang olahraga tinju pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia Nasional (POPNAS) XVII Jakarta 2025.
Bahkan wasit tinju olimpiade satu-satunya di Indonesia, Muhamad Arisa Putra Pohan menegaskan, tindakan main aman BAPOPSI dan Kadispora Jakarta telah sangat merusak citra olahraga dan tatanan keolahragaan di pemerintah.
“Hajatan yang seharusnya tunduk dengan aturan BAPOPSI selaku penyelenggara bisa dikalahkan dengan sekelompok orang yang membuat keributan. Tentu ini merusak citra pelaku olahraga dan pihak pemerintah yang membidangi olahraga,” kata Boy Pohan, sapaan karibnya, yang dihubungi saat berada di China, Rabu (5/11/2025).
Menurut Boy Pohan, keributan yang dibuat sekelompok orang dalam pesta olahraga untuk pelajar dari seluruh Tanah Air ini jelas merusak citra olahraga tinju khususnya dan olahraga Indonesia umumnya. Kekisruhan itu tidak terlepas dari tarik menarik antarinduk organisasi tinju di Indonesia, Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP PERTINA) dan Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI).
“Keputusan BAPOPSI dan Kadispora Jakarta membatalkan penugasan wasit dari PERBATI tampil di POPNAS kali ini merupakan keputusan sepihak yang melanggar kesepakatan. Tindakan main aman ini jelas merugikan para wasit hakim PERBATI yang masih tetap siap dengan komitmen penugasannya,” tegasnya.
Sebagai latar belakang bagaimana ketidak konsistenan BAPOPSI dan Kadispora Jakarta, kata Boy, sudah terlihat sejak persiapan pelaksanaan pertandingan tinju di Pekan Olahraga Nasional (POPNAS) XVII dan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (PEPARPENAS) tahun 2025.
Pada tanggal 11 September 2025, Boy menerima SK Penunjukan sebagai Technical Delegate untuk kegiatan POPNAS DKI Jakarta cabor tinju, yang ditandatangani oleh Sekjen PP BAPOPSI, Dr. Bayu Rahadian,Sp.,Kj. Setelah itu pada 15-17 September 2025 dilaksanakan Rapat Penyusunan Pedoman dan Technical Handbook (THB) POPNAS XVII dan PEPARPENAS tahun 2025 di Hotel MAIA, Jl. Kebun Kacang Raya no. 27. Namun pada hari kedua selesai visit venue selesai, ada pertemuan di hotel yang dihadiri Bambang dari BAPOPSI, Aziz dari Asdep BAPOPSI, Andri Paranoan, Lapaene Masara Koordinator Pertandingan, Boy Pohan selaku TD dan Zulfi mendampingi TD.
“Disana pak Aziz menyampaikan bahwa akan dihilangkan posisi Technical Delegate untuk Cabor Tinju diganti dengan Koordinator Pertandingan yaitu sdr La Paene. Dan hasil tersebut disepakati dengan pembagian penugasan 50% PERBATI dan 50% PP PERTINA. Sehingga dikeluarkanlah SK Penugasan oleh BAPOPSI,” kata Boy.
Dia menambahkan, pada Jumat (3/10/2025) diadakan rapat update hasil komunikasi antara PP BAPOPSI dengan PP PERTINA yang dilangsungkan secara daring dengan menggunakan Hp yang diperdengarkan suara, yang dihadiri antara lain oleh Asdep SPOM, Andri Paranoan, Rahman Defiandi (Dispora DKI), Lapaene Masara (Dispora DKI) sebagai Koordinator Pelaksana Cabor Tinju POPNAS 2025 dan Harpen Ali (Wakil Ketum PP PERTINA).
Boy mengemukakan, dari pertemuan ada beberapa poin penting di antaranya, seluruh kewenangan teknis akan diberikan tanggung jawab kepada Lapaene Masara yang dianggap sebagai representasi Pemerintah (Netral). Tugas Lapaene akan menyelenggarakan pertandingan tinju dengan sebaik baiknya, seadil-adilnya, dengan tidak berpihak kepada organisasi tinju manapun di Indonesia, dan memilki kewenangan mutlak untuk menyusun personil perangkat pertandingan, pengusulan perlengkapan dan peralatan pertandingan. Bahkan, Lapaene Masara sudah menandatangani Fakta Integritas.
“Waketum PP PERTINA tidak keberatan jika pelaksanaan pertandingan Cabor Tinju POPNAS dikoordinatori oleh Lapaene Masara, dan memberikan saran untuk penyusunan perangkat pertandingan teknis berdasarkan sertifikat teknis Cabor Tinju yang dikeluarkan sebelum sebelumnya oleh PP PERTINA, dan boleh melibatkan personil perangkat pertandingan dari PERBATI asalkan memiliki sertifikat teknis tersebut di atas,” ucap Boy.
Sedangkan dalam hal informasi dalam bentuk surat edaran dari PP PERTINA terkait dengan tidak diperkenankannya atlet dan perangkat pertandingan terlibat dalam penyelenggaraan POPNAS jika masih ada personil PERBATI di dalamnya, menurut Boy, ini akan dikomunikasikan secara internal PP PERTINA untuk dapat dibatalkan. Boy juga mengatakan dalam pertemuan itu PP PERTINA mempersilahkan seluruh atlet yang sudah lolos Pra POPNAS 2024 untuk bertanding di POPNAS 2025.
Tetapi, ujar Boy, pada saat Manager Meeting dan drawing akan dilaksanakan, pihak PERTINA keberatan dan melakukan boikot di ruang meeting, sehingga diambil alih rapat oleh pihak BAPOPSI dan dihadiri Kadispora DKI Jakarta Andr Yansah. Kadispora mengakomodir permintaan pihak PERTINA agar dilakukan voting apakah menggunakan Wasit Hakim PERBATI atau tidak. Dan Voting menghasilkan suara untuk tidak menggunakan Wasit Hakim dari PERBATI.
“Dalam Hal ini PERBATI menyayangkan keputusan yang diambil secara sepihak dan melanggar apa yang sudah disepakati. Sehingga terkesan Kadispora DKI dan BAPOPSI hanya ingin main aman saja. Apalagi sampai saat ini tidak ada SK resmi dari BAPOPSI maupun Kadispora DKI yang mengubah susunan SK Wasit Hakim. Sehingga saat ini Wasit Hakim PERBATI masih tetap siap dengan komitmen penugasannya tetapi semua diambil alih oleh PERTINA,” tutur Boy. (bam)
