Sebelumnya, KPK menyampaikan tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral atau PES tahun 2009-2015. KPK mulai melakukan penyidikan karena diduga ada kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi dihimpun, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012-2014.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan satu tersangka, yaitu Chrisna Damayanto selaku Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina Periode 2012-2014. Kasus itu sebelumnya juga menjerat Bambang Irianto selaku Direktur Petral. (Yudha Krastawan)
