IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah berkompetisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kembali menegaskan, penyidikan yang dilakukan KPK berbeda dengan Kejagung. Menurutnya, KPK fokus pada dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2009-2015.
“(Jadi) KPK dan Kejaksaan tidak ada kompetisi, kami melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan minyak mentah di Petral untuk tempus 2009-2015,” ujar Budi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/11/2025).
Kendati demikian, Budi mengakui antara KPK dan Kejagung telah membangun koordinasi, mengingat objek perkada yang ditangani sama. Langkah ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
“Baik KPK maupun Kejaksaan punya visi yang sama, bagaimana memproses dugaan tindak pidana secara efektif dan efisien. Dalam beberapa perkara lain pun kami saling mendukung, baik terkait data, informasi, maupun aspek lainnya,” jelasnya.
