IPOL.ID – Seorang wanita berinisial US (27), warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri. Akibat kejadian itu, US mengalami luka lebam pada wajah dan robek di bagian pipi kanan.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video kondisi korban viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi belasan detik yang pertama kali diunggah akun Instagram @christina_bachtiar03, terlihat US duduk dengan wajah memar, sementara seorang pria berada di sampingnya dalam ruangan yang sama.
“Mohon bantu viralkan dan support teman kita yang ada di Malang @selvyta_rgo agar mendapat keadilan dari kasus penganiayaan yang dilakukan pacarnya,” tulis pengunggah dalam caption.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa US telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Malang Kota pada Kamis, 20 November 2025.
“Benar, korban berinisial US telah membuat laporan atas dugaan penganiayaan pada 20 November lalu,” ujar Yudi, Rabu (26/11/2026).
