Penganiayaan diduga terjadi pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban di Kelurahan Pandanwangi. Pelaku yang merupakan kekasih korban datang dalam kondisi diduga terpengaruh alkohol. Tanpa alasan jelas, pelaku marah-marah dan memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali.
Pukulan tersebut menyebabkan luka lebam dan robekan cukup dalam pada pipi kanan korban. Usai kejadian, pelaku justru meminta maaf dan kemudian tidur di rumah korban.
Berdasarkan dugaan sementara, motif penganiayaan ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku kepada korban.
“Korban sudah dilakukan visum saat membuat laporan. Kami juga telah memeriksa korban dan teman korban yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelas Yudi.
Polisi menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dalam waktu dekat guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Vinolla)
