Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Peran Kepala Daerah Dukung Promosi UMKM di Ruang Infrastruktur Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Peran Kepala Daerah Dukung Promosi UMKM di Ruang Infrastruktur Publik
Nasional

Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Peran Kepala Daerah Dukung Promosi UMKM di Ruang Infrastruktur Publik

Farih
Farih Published 28 Nov 2025, 17:55
Share
3 Min Read
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan KUR di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Foto: Ist
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan KUR di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ruang infrastruktur publik. Ia mendorong kepala daerah memahami berbagai regulasi yang mendukung pengembangan pelaku UMKM.

Penjelasan itu disampaikan Bima pada Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertajuk “Optimalisasi Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha pada Infrastruktur Publik serta Pembiayaan KUR bagi UMKM” di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

“Terima kasih bagi teman-teman kepala daerah atau yang mewakili hadir, karena peran kepala daerah ini betul-betul penting,” ujar Bima.

0d7e48e8 afcb 4d74 abc7 56cbc48c2a67

Baca Juga

IMG 20260424 WA0163
Wamendagri Ingatkan Usulan KPK Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Bisa Digugat
Wamendagri : Penyusunan Anggaran Daerah Harus Selaras dengan RKPD
Wamendagri Bima Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Ia menyampaikan bahwa salah satu regulasi yang perlu dipahami kepala daerah adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal ini penting mengingat banyak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan pejabat baru, sehingga perlu memahami berbagai regulasi, termasuk mengenai UMKM.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bima Arya Sugiarto, kepala daerah, wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kegaiatan Penanaman 10.180 Mangrove yang menjadi bagian dari realisasi Collective Carbon Action BATIC 2025 di Tanjung Pakis, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu. Foto: Telkom Indonesia Tanam 10.180 Mangrove, Telin Wujudkan Komitmen Keberlanjutan BATIC 2025
Next Article IMG 20210324 WA0013 PBSI Siap Penuhi Target yang Diberikan Menpora untuk SEA Games XXXIII 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?