Zulhas menambahkan, pemerintah tengah merampungkan rancangan perubahan Perpres tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN) agar peran lembaga tersebut semakin kuat dalam mengawal pelaksanaan MBG.
“Tidak ada rekrutmen baru, tidak ada sewa kantor baru. Struktur yang ada akan dioptimalkan untuk mengelola program di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah itu, pemerintah berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, terukur, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat terutama bagi generasi muda Indonesia.(Vinolla)
