Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bos Parpol Dilarang Pasang Bendera Parpol Lebih 3 Hari di Jalan Protokol Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bos Parpol Dilarang Pasang Bendera Parpol Lebih 3 Hari di Jalan Protokol Jakarta
Jakarta Raya

Bos Parpol Dilarang Pasang Bendera Parpol Lebih 3 Hari di Jalan Protokol Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 04 Dec 2025, 22:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi atribut parpol terpasang lebih 3 hari bakal dicopot Satpol PP.(Foto dok ipol.id)
Ilustrasi atribut parpol terpasang lebih 3 hari bakal dicopot Satpol PP.(Foto dok ipol.id)
SHARE

Karenanya, pengawasan dan penertiban atribut tidak bisa dilakukan satu pihak. Politisi PDIP itu meminta seluruh unsur pemerintah dan aparat wilayah bekerja bersama.

“Harus dilakukan kebersamaan. Karena membangun Jakarta yang begitu problemnya kompleks ini enggak bisa sendirian,” katanya.

Lebih lanjut, Pramono menilai upaya penegakan aturan baru merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Sebab itu, Pramono mengajak semua pihak untuk terlibat dalam gerakan bersama.(Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bendera parpol, jakarta, Jalan Protokol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly bersama jajaran dalam konfrensi pers hasil pemeriksaan DNA dan gigi atas temuan kerangka diduga Alvaro Kiano Nugroho, 6, korban pembunuhan dan penculikan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025). Foto: Ist Polisi Nyatakan Kerangka Ditemukan di Tenjo Bogor Adalah Alvaro Kiano Nugroho
Next Article Menyambut Natal dan Tahun Baru 2026, The Grand Mansion Menteng menghadirkan rangkaian penawaran eksklusif bertema A Grand Celebration of the Season. Foto: Dok/Ist The Grand Mansion Menteng Hadirkan Program Festive Eksklusif Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?