Lebih lanjut, Ivan menekankan pentingnya pembayaran iuran dalam bulan berjalan. “Pembayaran iuran idealnya dilakukan pada bulan yang sama. Hal ini mempercepat proses perhitungan sehingga pengembangan saldo JHT bisa lebih optimal,” jelas Ivan. Ia menambahkan, pembayaran tepat bulan juga memastikan perlindungan JKK dan JKM aktif secara cepat, terutama bagi peserta baru. “Pembayaran tepat bulan itu sederhana, tetapi sangat krusial. Iuran Januari dibayar Januari, bukan Februari,” tegas Ivan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), kampanye yang mengajak perusahaan maupun pekerja formal untuk membantu melindungi pekerja informal di sekitar mereka. Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, pekerja informal seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga pedagang kecil dapat memperoleh perlindungan JKK, JKM, dan JHT. “Pendaftaran sangat mudah, bisa melalui aplikasi JMO atau berkoordinasi langsung dengan petugas kami,” kata Ivan.
