Ia menegaskan, peserta magang akan mendapatkan perlindungan melalui dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, siswa magang sudah memperoleh perlindungan penuh selama kegiatan berlangsung,” kata Andry.
Selain koordinasi dengan Pertamina Group, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grha BPJamsostek juga menggelar sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kampus Pertamina, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut diikuti ratusan karyawan secara luring dan daring.
Dalam kesempatan itu, Andry mengapresiasi komitmen Pertamina yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Pertamina termasuk perusahaan binaan yang sangat patuh. Seluruh program diikuti dan manfaatnya sudah dirasakan oleh peserta termasuk klaim oleh ahli waris,” ujar Andry.
Ia menambahkan, ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti perlindungan bagi mahasiswa magang dan peserta program pengabdian masyarakat sesuai arahan kementerian terkait. “Kami ingin memastikan tidak hanya pekerja formal, tetapi juga mahasiswa magang dan pekerja informal di sekitar lingkungan kerja mendapat perlindungan yang layak,” ucap Andry.
