Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Tangerang Sita 179 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Senilai Rp145 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BPOM Tangerang Sita 179 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Senilai Rp145 Juta
HeadlineJabodetabek

BPOM Tangerang Sita 179 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Senilai Rp145 Juta

Bambang
Bambang Published 04 Dec 2025, 16:24
Share
2 Min Read
IMG 20251204 WA0083
Ilustrasi, BPOM Tangerang menyita 179 produk kosmetik ilegal mengandung merkuri di wilayah Tangerang selama November 2025. Foto: Istock @tonguy324
SHARE

IPOL.ID- 179 produk kosmetik ilegal disita Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, lantaran mengandung bahan berbahaya merkuri dengan total nilai mencapai Rp145 juta selama November 2025. Penyitaan dilakukan di 45 titik lokasi sentra kosmetik di wilayah Tangerang.

Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, mengatakan mayoritas produk yang disita tidak memiliki izin edar dan tetap dijual bebas kepada masyarakat. “Kurang lebih sekitar 179 jenis mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar, dengan nilai rupiah sekitar 145 juta,” ujarnya di Tangerang, Kamis.

Beberapa produk yang ditemukan mengandung merkuri antara lain Super SP UV Whitening, Spesial UV Whitening, dan Super DR Whitening SPF 30. Selain itu, terdapat pula sejumlah kosmetik ilegal tanpa izin edar seperti RDL Hydroquinone Tretionin, Collagen Plus Vit E, Belle Mate A03 Vitamin C Serum Hydrate, Bingo Eye Shadow, hingga produk lokal populer seperti Emina Poprouge Eyeshadow.

Sony menegaskan bahwa langkah penyitaan ini dilakukan untuk mencegah kerugian dan risiko kesehatan bagi konsumen. “Tentu sangat berbahaya, bahan apa saja kan kita tidak tahu. Lalu ketika ada hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM Tangerang, Senilai Rp145 Juta, Sita 179 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Dalam Rangka Peningkatan Literasi Digital Tentang Bahaya Konten Negatif di Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/12/2025). Foto: Dok Kemenko Polkam Kemenko Polkam: Pemda Jabar Garis Terdepan Menutup Jaringan Judi Online
Next Article Ilustrasi sembako yanh dijual di pasar Jakarta.(Foto istimewa) Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sembako Diklaim Stabil

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?