Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Tangerang Sita 179 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Senilai Rp145 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BPOM Tangerang Sita 179 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Senilai Rp145 Juta
HeadlineJabodetabek

BPOM Tangerang Sita 179 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Senilai Rp145 Juta

Bambang
Bambang Published 04 Dec 2025, 16:24
Share
2 Min Read
IMG 20251204 WA0083
Ilustrasi, BPOM Tangerang menyita 179 produk kosmetik ilegal mengandung merkuri di wilayah Tangerang selama November 2025. Foto: Istock @tonguy324
SHARE

Ia menjelaskan bahwa merkuri dapat menyebabkan iritasi, kemerahan, dan fotosensitivitas pada kulit. Dalam jangka panjang, paparan merkuri dapat berdampak lebih serius, termasuk gangguan ginjal, hati, paru-paru, kerusakan permanen pada otak, sistem saraf, hingga risiko kanker kulit.

“Kosmetik berbahan merkuri dilarang peredarannya oleh BPOM Indonesia. Jika digunakan dalam jangka panjang sangat berbahaya,” tegasnya.

Sony mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Ia menekankan pentingnya memeriksa izin edar dan menghindari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. “Harus selalu teliti, karena nanti yang rugi masyarakat sendiri apabila tidak hati-hati dan teliti dalam membeli dan menggunakan kosmetik,” ujarnya.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM Tangerang, Senilai Rp145 Juta, Sita 179 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Dalam Rangka Peningkatan Literasi Digital Tentang Bahaya Konten Negatif di Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/12/2025). Foto: Dok Kemenko Polkam Kemenko Polkam: Pemda Jabar Garis Terdepan Menutup Jaringan Judi Online
Next Article Ilustrasi sembako yanh dijual di pasar Jakarta.(Foto istimewa) Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sembako Diklaim Stabil

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?