Tak hanya itu, Pemkot Depok juga menyiapkan layanan pengaduan atau crisis center sebagai ruang konsultasi bagi para Ketua RW, lurah, dan camat. Melalui layanan ini, aparat kewilayahan dapat memperoleh pendampingan terkait perencanaan kegiatan serta alokasi anggaran yang bersumber dari dana RW.
“Lewat crisis center ini, Ketua RW hingga camat bisa berkonsultasi langsung agar penggunaan dana RW sesuai aturan dan benar-benar efektif,” jelas Supian.
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah, termasuk camat dan lurah, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program prioritas tersebut. Menurutnya, keberhasilan dana RW Rp300 juta tidak hanya bergantung pada besaran anggaran, tetapi juga pada sinergi dan pengawasan lintas sektor.
Program dana RW Rp300 juta menjadi salah satu terobosan Pemkot Depok untuk memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah, sekaligus membuka ruang partisipasi warga dalam menentukan prioritas pembangunan di lingkungannya masing-masing.(Vinolla)

