Dia menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
“Untuk proses pemantauan, kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra menyampaikan selain melaksanakan pengawasan, pihaknya juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang aman menjelang Nataru 2025-2026. (bam)
