“Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” kata Anang.
Anang menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kejagung berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menjaga integritas institusi,” pungkas Anang. (Yudha Krastawan)
