“Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa,” sambungnya.
Selain itu, Yaqut juga didalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah yang terjadi dalam kuota haji tersebut. (Yudha Krastawan)
