“Sejak awal saya menekankan bahwa hutan adalah aset negara yang tidak boleh disalahgunakan. Pemanfaatannya harus tepat, disiplin, dan selalu berpihak pada keberlanjutan,” tegasnya lagi.
Untuk mencegah kerusakan semakin meluas, Erman menyampaikan masukan konkret bagi para pengambil kebijakan. Di antaranya memperketat izin pemanfaatan lahan; memastikan semua proyek menjalani AMDAL yang kredibel; mengembalikan fungsi kawasan lindung; meningkatkan pengawasan dan audit lingkungan; serta melibatkan masyarakat sebagai pemilik manfaat hutan.
“Saya menyerukan kepada pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat: mari kita tegakkan disiplin ekologis. Jangan melanggar aturan, jaga hutan sesuai peruntukannya, dan utamakan keselamatan rakyat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dengan koordinasi yang solid antara pusat dan daerah, bencana serupa dapat dicegah dan keseimbangan lingkungan dapat dipulihkan.
Erman juga meminta utk memperletat izin pemanfaatan kawasan hutan dan menghentikan seluruh aktivitas yang melanggar fungsi ekologisnya.
Mewajibkan AMDAL yang kredibel dan transparan untuk setiap proyek pengembangan industri atau permukiman.
Mengembalikan fungsi kawasan lindung, termasuk rehabilitasi hutan dan pemulihan daerah aliran sungai (DAS).
Memperkuat pengawasan lapangan, audit lingkungan, dan transparansi perizinan di seluruh daerah.
