IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya, di rumah dan Kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Albertinus P Napitupulu.
“Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di rumah dinas Kajari, kemudian di kantor Kejari, dan yang ketiga di rumah Kajari yang beralamat di Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, Rabu (24/12/2025).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita telah sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat.
“Selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU yang tercatat milik pemerintah daerah Toli-toli,” ungkap Budi.
“Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari HSU,” tambahnya.
