Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geledah Rumah Ketua PBSI Madiun, KPK Amankan 2 Unit Mobil Mewah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Geledah Rumah Ketua PBSI Madiun, KPK Amankan 2 Unit Mobil Mewah
HeadlineHukum

Geledah Rumah Ketua PBSI Madiun, KPK Amankan 2 Unit Mobil Mewah

Bambang
Bambang Published 05 Feb 2026, 13:21
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan lanjutan di kediaman Ketua Pengurus Kota Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Madiun periode 2025-2029, Rahma Noviarini.

Dalam penggeledahan itu, KPK telah mengamankan dua unit mobil mewah milik saksi kasus pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi itu.

“Benar, dalam lanjutan penggeledahan di Madiun tersebut, penyidik mengamankan 2 unit mobil,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Saat ini kedua mobil mewah berjenis Mercedes Benz dan Mitsubishi Pajero Sport itu telah diamankan oleh penyidik. Kedua mobil tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta, dari sebelumnya diamankan di Mapolres Madiun Kota.

Baca Juga

jubir kpk ok
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Jalankan Salat Idul Adha
KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Kasus ini diduga melibatkan Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik pada 19 Januari 2026 lalu. Maidi ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amankan 2 Unit Mobil Mewah, Geledah rumah, Ketua PBSI Madiun, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ihsg kembali menghijau dibuka pada level 8154 05022026 094704 Dibuka Pada Level 8.154, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini
Next Article Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dan jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti sabu dan ganja siap edar dalam pengungkapan dua kasus besar jaringan narkotika lintas daerah dan negara di kantor BNN Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BNN Ringkus Sejumlah Tersangka Jaringan Terhubung Gembong Narkoba di Thailand-Myanmar-Laos, 360 Kilogram Lebih Narkotika Disita

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Kriminal
Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
26 May 2026, 23:11
News
Raffi Ahmad Haru Berhasil Cium Hajar Aswad di Tengah Jutaan Jemaah Haji 2026
26 May 2026, 22:47
Olahraga
Susanto Megaranto Tampil Perkasa Menjuarai JAPFA Internasional FIDE Rated 2026
26 May 2026, 23:09
Headline
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari Duit APBN Rp100 Miliar
26 May 2026, 23:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?