IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan lanjutan di kediaman Ketua Pengurus Kota Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Madiun periode 2025-2029, Rahma Noviarini.
Dalam penggeledahan itu, KPK telah mengamankan dua unit mobil mewah milik saksi kasus pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi itu.
“Benar, dalam lanjutan penggeledahan di Madiun tersebut, penyidik mengamankan 2 unit mobil,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Saat ini kedua mobil mewah berjenis Mercedes Benz dan Mitsubishi Pajero Sport itu telah diamankan oleh penyidik. Kedua mobil tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta, dari sebelumnya diamankan di Mapolres Madiun Kota.
Diketahui, KPK tengah menyidik kasus pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Kasus ini diduga melibatkan Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik pada 19 Januari 2026 lalu. Maidi ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
