IPOL.ID- Keputusan pemerintah provinsi (Pemprov) terkait dengan kenaikan UMP di Jakarta direncanakan diumumkan, Rabu (24/12/2025).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meyakini, kenaikan besaran kenaikan UMP tersebut bakal diterima semua kalangan masyarakat, termasuk buruh.
“Bismillahirrahmanirrahim, kenaikan bakal diterima semuanya, enggak ada mogok kerja. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayem,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar rapat dan pembahasan berulang kali untuk merumuskan besaran UMP 2026. Namun, untuk pengumuman, pemprov akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan
“Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan, mudah-mudahan besok diumumkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” tutupnya.(Sofian)
